Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Ungkap Penyimpangan Oleh Anggota Polri Turun Sepanjang 2021

Listyo memperinci, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEPP tutn 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.
Ilustrasi/JIBIPhoto
Ilustrasi/JIBIPhoto

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyebut jumlah penyimpangan anggota Polri mengalami penurunan selama tahun 2021. Penyimpangan dimaksud terdiri dari pelanggaran disipiln hingga tindak pidana.

"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, Senin (24/1/2022).

Listyo memperinci, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEPP tutn 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar Listyo.

Listyo menyebut penyebab pelanggaran ini merupakan faktor individu dan organisasi. Untuk mengantisipasi penyimpangan anggota, Listyo pun meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

"Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," katanya.

Listyo pun memastikan akan menindak anggota Polri yang menyimpang secara terbuka. Di sisi lain, bagi anggota yang bekerja dan berprestasi baik akan diberikan penghargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper