Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang Lagi, Begini Update Covid-19 Nasional

Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022, sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali untuk melawan varian Omicron yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus konfirmasi Covid-19 naik 772 pada hari ini, Senin (17/1) sehingga total kasus positif kini menjadi 4.272.421 kasus.

Meskipun sedikit menurun jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, angka kasus terkonfirnasi harian ini jauh meningkat dibandingkan sebelum varian Omicron merebak.

Data Satgas menunjukkan, dalam sepekan terakhir yaitu 10-17 Januari 2022, total kasus terkonfirmasi harian mencapai 6.176 kasus dengan penambahan tertinggi harian pada 15 Januari yakni 1.054 kasus.

Perincian kasus terkonfirmasi harian sepekan terakhir (10-17 Januari 2022) adalah 454, 802, 646, 793, 850, 1.054, 855, dan 772.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hingga 15 Januari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-91 varian Omicron mencapai 748 kasus.

Meskipun tidak menimbulkan gejala sedang atau berat bagi penderitanya, penyebaran Omicron yang sangat cepat harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan 5M.

"Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan testing dan tracing dimana upaya whole genome sequencing juga ditingkatkan," kata Nadia beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kasus sembuh dalam sepekan terakhir beriringan dengan penambahan kasus positif yakni berturut-turut (10-17 Januari 2022) 244, 446, 314, 385, 353, 464, 710, dan 598.

Kasus kematian akibat Covid-19 tercatat bertambah 55 orang dalam seminggu kebelakang dan hingga saat ini belum ada kasus kematian akibat varian Omicron.

PPKM Diperpanjang

Pada 17 Januari 2022, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi kasus Covid-19 pada hari ini dengan 493 kasus, disusul Jawa Barat 89, Banten 89, Kepulauan Riau 22, dan Jawa Timur 14.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa wilayah di Jawa dan Bali, khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten berpotensi menjadi klaster Omicron jika tidak waspada.

"Kami memprediksi bahwa peningkatan kasus di tingkat provinsi berpotensi akan naik lebih tinggi di provinsi DKI Jakarta jika kita semua tidak hati-hati," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

Sebagai upaya pengendalian, Luhut menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level tetap diberlakukan dan akan dievaluasi setiap minggunya.

Kepada Bisnis, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi menyampaikan bahwa PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali dilanjutkan hingga 24 Januari 2022.

"Iya, [PPKM] diperpanjang sampai 24 [Januari 2022]," kata Jodi, Senin (17/1/2022).

Sementara itu, PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali akan dilanjutkan hingga 31 Januari mendatang atau dimulai pada 18-31 Januari 2022.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level," ujar Menko Perekonomian Airlangga dikutip dari laman Setkab, Senin (17/1/2022).

Dia memerinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.

Berdasarkan data 15 Januari 2022, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.

Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan 3 kasus impor, sementara kasus kematian harian sebanyak 2 kasus.

Puncak Kasus Omicron

Menko Luhut menyampaikan, pemerintah memprediksi puncak kasus akibat varian Omicron akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret mendatang.

"Berkaca dari kasus Omicron di Afrika Selatan, puncak gelombang akan terjadi pada pertengahan Februari atau Maret 2022," ujar Luhut.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.

"Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," kata Menkes dalam keterangan resmi, hari ini.

Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus. Menkes mengatakan Jakarta akan menjadi medan perang pertama untuk melawan varian Omicron.

Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper