Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Narkoba: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis Nia Ramadhani bersama Ardi. Bisnis
Artis Nia Ramadhani bersama Ardi. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Selasa (11/1).

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu, Zen Vivanto; terdakwa dua, Ramadhania Ardiansyah Bakrie; terdakwa tiga, Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," ujar Majelis Hakim, dikutip dari tayangan langsung di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I. Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Adapun, polisi menangkap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu malam, 7 Juli lalu. Keduanya ditangkap lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Diketahui bahwa Nia dan Ardi ditangkap setelah polisi menciduk sopir pribadi mereka yang bernama Zen Vivanto.

Nia mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi. Dia mengatakan perkenalannya dengan barang terlarang itu saat merasa terpuruk dan teringat ayahnya yang wafat pada 2014.

Menurut dia, dalam kondisi itu dia merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada suaminya, Ardi Bakrie.

"Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," kata Nia di persidangan, Kamis, (16/12/20221).

Artis berusia 31 tahun itu menjelaskan sejak April-Juli 2021, dia mengonsumsi sabu sebanyak empat atau lima kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper