Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Keputusan Jokowi, Vaksin Booster Gratis atau Berbayar?

Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi bakal menggratiskan program vaksinasi booster atau dosis penguat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Satu hari menjelang pelaksanaan program vaksin booster yang akan digelar Rabu, 12 Januari 2022, masyarakat masih menantikan pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan apakah vaksin booster akan berbayar atau gratis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster.

“Vaksinasi booster sendiri Pak Presiden sudah menyetujui dan akan ada konferensi pers khusus oleh beliau untuk mengupdate vaksinasi booster ini,” kata Budi dalam jumpa persnya, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

Sayangnya, Budi tidak menjelaskan secara detail kapan konferensi pers akan digelar dan informasi apa yang akan disampaikan Presiden Jokowi terkait program vaksin Booster.

Namun, beredar kabar bahwa Presiden Jokowi bakal menggratiskan program vaksinasi booster atau dosis penguat bagi seluruh kelompok masyarakat. 

Diberitakan Bisnis sebelumnya, sinyal bahwa pemerintah bakal menggratiskan biaya vaksin booster ini disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris.

“Sepertinya booster akan berlaku gratis bagi semua, tunggu pengumuman presiden,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris melalui pesan WhatsApp kepada Bisnis, Senin (10/1/2022).

Hanya saja Charles enggan menerangkan hasil keputusan terkait dengan vaksin booster tersebut. Dia mengatakan Jokowi bakal memberikan keterangan pers terkait dengan keputusan anyar itu.

“Tunggu pengumuman presiden deh,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha turut membenarkan kebijakan tersebut.

“Iya [keputusan saat Ratas],” tulis Kunta.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, tapi pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi untuk menanggapi tarif yang beredar di kalangan publik. Dia menyatakan bahwa tarif yang beredar itu bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Izin BPOM

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi nasional dengan melakukan percepatan proses evaluasi dan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 sebagai upaya strategis dalam penanggulangan pandemi.

Saat ini telah ada 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA. Berdasarkan pengamatan uji klinik dengan waktu yang lebih panjang menunjukkan bahwa respons imun yang dihasilkan oleh vaksin Covid-19 akan menurun seiring waktu dengan interval penurunan yang bervariasi tergantung dari jenis vaksinnya. Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksinasi booster/dosis lanjutan untuk mempertahankan imunogenisitas vaksin terhadap infeksi Covid-19. 

Badan POM secara resmi memberikan persetujuan pada 5 jenus vaksin yang dapat digunakan sebagai booster atau dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer). Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

“Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers, Senin  (10/1/2022).

Lebih lanjut, Penny mengatakan program vaksinasi di Indonesia sudah dilakukan sejak Januari 2021, sehingga diperlukan pemberian vaksinasi booster untuk mempertahankan imunogenisitas vaksin terhadap infeksi Covid-19.

"Sesuai dengan rekomendasi WHO, pemberian vaksin booster/dosis lanjutan yang akan dirancang oleh pemerintah dengan pemberian yang diutamakan untuk populasi yang berisiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromized)," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPOM sejak bulan November 2021 juga telah melakukan pengkajian keamanan dan khasiat terhadap beberapa vaksin Covid-19 yang berpotensi menjadi vaksin booster. Pengkajian tersebut dilakukan pada vaksin yang telah memperoleh EUA sebagai vaksin primer, untuk kemudian dievaluasi sebagai dosis booster/lanjutan berdasarkan data-data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.

Persetujuan BPOM terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait.

”Kamis mengapresiasi kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait. BPOM bersama Kementerian Kesehatan, dan Komnas PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," ucap Penny.

Sementara itu, vaksin CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin sebagai booster/dosis lanjutan homolog, diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Coronavac/ Vaksin Covid-19 Bio Farma pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.

Selanjutnya, untuk Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas, dengan peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

Selain kedua vaksin tersebut di atas, BPOM juga telah melakukan evaluasi terhadap vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna dan Zifivax.

“Ketiga vaksin ini telah mendapatkan rekomendasi [positive opinion] untuk dapat digunakan sebagai booster/dosis lanjutan karena telah memenuhi persyaratan khasiat dan keamanan dari hasil pembahasan Badan POM bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19," jelasnya.

Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) sebagai booster homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) pada usia 18 tahun ke atas, dengan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.

Adapun, untuk vaksin Moderna sebagai booster homolog dan heterolog (dengan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen) dengan dosis setengah (half dose) dapat diberikan pada usia 18 tahun keatas. Penggunaan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer. Kenaikan respons imun antibodi netralisasi sebesar 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna.

Terakhir, Vaksin Zifivax sebagai booster heterolog dengan full dose untuk usia 18 tahun atau lebih dapat diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer (Sinovac atau Sinopharm).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper