Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Imbau Masyarakat Tonton Final Piala AFF 2020 Dari Rumah

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat tidak melakukan agenda nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat tidak melakukan agenda nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020.

 

Penyebabnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini mengatakan per hari ini, Rabu (29/12/2021) kasus varian baru Omicron jumlahnya terus bertambah, di mana total sudah mencapai 68 kasus.

 

"Kami mendengar sudah banyak kelompok masyarakat yang akan menyaksikan laga final Piala AFF ini secara bersamaan atau menggelar nobar di berbagai lokasi," katanya kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

 

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menonton bareng atau nobar final Piala AFF Indonesia vs Thailand malam ini, Rabu (29/12/2021) Pukul 19.30 sampai selesai," lanjutnya.

 

Dia melanjutkan, masyarakat lebih baik menonton dari rumah atau kediaman masing-masing. 

Menurutnya, kerumunan nobar piala AFF 2020 bukan tidak mungkin memicu klaster baru Covid-19.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan meskipun tren kasus kini cukup terkendali, tetapi potensi penyebaran virus Covid-19 masih ada, di tengah Indonesia sedang dilanda varian baru Omicron.

 

"Terlebih saat ini, varian Omicron sudah masuk ke Indonesia dan sudah ditemukan kasus transmisi lokal. Artinya, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.

 

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari.

 

“Mari kita ambil bagian untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan covid-19. Situasi yang semakin membaik ini harus sama-sama kita jaga. Tetap batasi mobilitas," tuturnya.

 

Dia melaporkan, kasus Covid-19 varian Omicron per Rabu (29/12/2021) bertambah 21 kasus baru. Dengan begitu, sampai saat ini total kasus positif Covid-19 varian Omicron ada 68 orang.

 

“21 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI dan 5 WNA,” katanya.

 

Nadia menyebutkan, negara kedatangan paling banyak adalah Arab Saudi, dan Turki. Untuk itu, ia menegaskan, sampai saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri.

 

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” katanya.

Peningkatan kasus Omicron karena pelaku perjalanan luar negeri, Nadia menuturkan, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut, dan darat. Pasalnya, positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

 

Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan Covid-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” ujar Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper