Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sementara Dipulangkan, Polisi Akan Panggil Dokter untuk Cek Pengemudi Mercy yang Lawan Arah di Tol

Idap penyakit demensia, pihak kepolisian menyerahkan pengemudi Mercy yang lawan arah di Tol JORR kepada keluarganya karena tak ada korban jiwa.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 November 2021  |  12:08 WIB
Sementara Dipulangkan, Polisi Akan Panggil Dokter untuk Cek Pengemudi Mercy yang Lawan Arah di Tol
Ilustrasi kecelakaan mobil - Istimewa

Bisnis.com, SOLO — Mobil mewah merek Mercedes-Benz berpelat B 1125 KAD nekat melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR pada Sabtu (27/11/2021).

Mobil tersebut melaju di KM 53.600 B arah Rorotan menuju Cikunir hingga menabrak dua mobil lain di depannya.

Menurut keterangan polisi, posisi terakhir dari kecelakaan tersebut adalah pengendara Mercy berada di jalur cepat. Sementara dua Mobilio dan Innova yang ditabraknya bergeser ke jalur 2 mengarah ke selatan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Diketahui, pengemudi merupakan lansia 66 tahun yang diduga mengalami gejala demensia.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa mengetahui motif pengemudi karena keadaan yang terbatas.

"Motifnya apa, yang bersangkutan juga nggak bisa jawab, karena pas ditanya agak linglung. Dia nggak tahu mau ke mana, dia juga nggak tahu namanya siapa,"

Argo mengatakan informasi gangguan demensia itu juga dibenarkan keluarga pengemudi.

Pengemudi Mercy, MDS, sebenarnya tidak dibolehkan mengemudi lagi. Hanya saja pada saat kejadian, ia sedang berada di rumah sendirian.

"Jadi, memang keluarganya kecolongan," kata Argo.

Walau begitu, Argo mengatakan bahwa MDS dalam kondisi tertentu bisa sadar dan berperilaku wajar.

Di sisi lain, Argo mengungkapkan bahwa alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pihak keluarga pengemudi juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.

Selanjutnya, polisi akan memanggil dokter untuk memastikan apakah pengemudi itu benar-benar memiliki gejala demensia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jalan tol Mercedes Benz

Sumber : Tempo

Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top