Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Travel Ilegal Diprediksi Warnai Liburan Nataru

Polri memprediksi travel ilegal atau travel bodong masih akan digunakan masyarakat ketika liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 28 November 2021  |  13:31 WIB
Travel Ilegal Diprediksi Warnai Liburan Nataru
Ilustrasi perempuan siap-siap bepergian saat pandemi Covid-19 - Freepik
Bisnis.com, JAKARTA - Polri memprediksi travel ilegal atau travel bodong masih akan digunakan masyarakat ketika liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bahwa Kepolisian akan mengantisipasi penggunaan travel bodong tersebut. 
Menurutnya, Polri akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap seluruh kendaraan baik mobil pribadi maupun mobil minibus yang melintas dan membawa penumpang gelap pada saat Nataru 2022.
"Nanti akan disiapkan pos pengamanan di setiap titik sebagai check point untuk mengantisipasi hal itu," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11).
Dedi juga menjelaskan bahwa jumlah pos check point tidak sama di semua wilayah, tetapi bakal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil survei Kemenhub, jumlah pemudik pada saat Nataru tidak banyak, namun Polri tetap akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kalau dari hasil survey dari Kemenhub, perkiraan 7% yang mudik atau liburan Nataru," katanya.
 
Sebelumnya, Pemerintah tengah memberlakukan surat keluar masuk (SKM). Surat tersebut akan menjadi kunci seseorang diperbolehkan melintasi perbatasan daerah karena sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.
Selain pemberlakuan SKM, Polri juga menerapkan aturan ganjil-genap di seluruh tempat wisata. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung tempat ibadah hanya diperbolehkan 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Natal dan Tahun Baru
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top