Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disdik DKI Jakarta Sebut 10.429 Sekolah di Ibu Kota Sudah Gelar PTM Terbatas

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tedapat 10.429 sekolah yang telah menggelar tatap muka (PTM) terbatas.
Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antara
Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tedapat 10.429 sekolah yang telah menggelar tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, disdik mulai membuka seluruh sekolah di Ibu Kota pada 15 November 2021, di mana seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di DKI Jakarta telah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Dia melanjutkan, sekolah yang dibuka mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Sekolah-sekolah tersebut berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kementerian Agama.

"Disdik melaksanakan PTM terbatas dengan prinsip kebijakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga dan masyarakat adalah prioritas utama dalam pendidikan," ujarnya dalam webinar yang disiarkan dalam YouTube JakDisdik TV, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan upaya kegiatan PTM terbatas perlu untuk dilakukan demi mengatasi permasalahan krisis belajar akibat pandemi Covid-19.

"Kita tahu ini akan terjadi learning lost, makin lama, makin jenjang pendidikan makin rendah, ini potensi akan makin besar dan pandemi yang kita alami hampir 2 tahun ini, maka Disdik berupaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik," katanya.

Dia melanjutkan, Disdik juga telah mengeluarkan Edaran nomor 33 tahun 2020 tentang pembelajaran bermakna dan menyenangkan, dengan harapan PTM dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menambah durasi jam pelajaran pada sekolah yang menjalani tatap muka. Penambahan durasi belajar ini diberlakukan sejak PPKM level 1.

Perubahan durasi belajar tatap muka tertuang dalam Surat Keputusan (SK) kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 1139 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Satuan Pendidikan di masa Pandemi Covid-19.

Masing-masing jenjang pendidikan menambah durasi belajar selama 1-2 jam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper