Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebut virus Covid-19 tidak konsisten.
“Penyakit itu tidak konsisten,” cuitnya melalui akun Twitter @susipudjistuti, Selasa (9/11/2021).
Susi juga mempertanyakan kebenaran pernyataan tersebut kepada epidemiolog atau ahli lainnya.
“Dear epidemiolog dan ahli komunikasi, adakah kemungkinan penyakit bisa menjadi konsisten?” cuitnya kemudian.
Adapun, pernyataan Luhut disampaikan untuk menanggapi soal kebijakan penanganan Covid-19 yang kerap berubah. Terbaru, Luhut menyatakan pemerintah tengah mengkaji opsi untuk memberlakukan kembali tes PCR sebagai syarat wajib untuk perjalanan.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk kembali menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang kembali ke Indonesia.
Luhut menyatakan bahwa penyesuaian aturan tersebut jangan disalahartikan sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah.
Dear epidemiolog dan ahli komunikasi, adakah kemungkinan penyakit bisa menjadi konsisten ?
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) November 9, 2021
Menurutnya, kebijakan pemerintah berubah-ubah sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika terkini dari perilaku masyarakat dan penyebaran virus.
“Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan ada pikiran sana sini tidak konsisten pemerintah, itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya,” kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Luhut mengatakan bahwa virus Corona masih bermutasi dan terus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Varian Delta AY.4.2 yang kini dikabarkan telah menyebar hingga Malaysia menjadi pertimbangan Pemerintah untuk kembali mengetatkan aturan.
"Sekarang sudah ada dari Inggris masuk Malaysia varian delta AY.4.2. Ini menurut saya harus kita waspadai," ujarnya.
Untuk mengantisipasinya, kata Luhut, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan internasional yang semula 3x24 jam menjadi 7x24 jam.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah periode Nataru, pemerintah juga mempertimbangkan untuk kembali memberlakukan tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan keputusan tersebut masih didalami mengingat penurunan mobilitas masyarakat juga berdampak pada tertahannya pertumbuhan ekonomi.
Luhut tidak ingin kondisi ekonomi pada triwulan IV tahun 2020 terjadi lagi pada tahun ini karena tingkat keyakinan konsumen menurun.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus akibat periode Nataru tahun lalu menyebabkan tingkat keyakinan konsumen menurun dan pertumbuhan ekonomi triwulan I/2021 tertahan,” ungkapnya.