Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Terbuka Lebar untuk Diperpanjang

Perpanjangan jabatan Andika Perkasa memungkinkan karena perubahan UU TNI yang membuka peluang usia pengabdian perwira tinggi hingga usia 60 tahun.
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan kemungkinan besar calon Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa akan mengalami perpanjangan masa jabatan karena keinginan Presiden Jokowi sendiri.

Perpanjangan jabatan itu memungkinkan karena perubahan UU TNI yang membuka peluang usia pengabdian perwira tinggi hingga usia 60 tahun.

Demikian dikemukakan oleh Abdul Khairis dalam diskusi bertajuk "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI" yang dilaksanakan di Gedung Parlemen pada hari ini, Senin (8/11/2021) bersama Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono dan pengamat militer Sidhartahta Mukhtar.

Dia mengaku sejak awal sudah memperkirakan masa jabatan Andika akan diperpanjang karena kapasitasnya yang mumpuni. Akan tetapi, dia menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Ini spekulasi saya. Saya melihatnya (masa jabatan Andika) akan diperpanjang,” ujarnya.

Hanya saja politisi PKS itu mengatakan tidak mau berspekulasi apakah perpanjangn itu berupa masa aktif perwira tinggi keseluruhan atau Andika sendiri.

Abdul Kharis mengatakan peluang diperpanjangnya masa jabatan Andika terbuka karena ada peluang revisi UU TNI yang akan mengubah masa jabatan dan usia aktif dinas di TNI.

Kalau masa dinas TNI tingkat tamtama bisa mencapai 58 tahun, misalnya, maka terbuka peluang untuk perwira tinggi hingga 60 tahun.

Sementaa itu, Sidhartatahta Mukhtar mengatakan potensi untuk perpanjangan masa jabatan Adnika besar karena kebutuhan akan kemampuan Andika.

Dia mengatakan peluang itu tidak saja berdasarkan keinginan Prsiden Jokwi, tapi bisa lewat jalur lobi tinggi. Apalagi, Mertua Andika adalah Abdul Mahmud Hendropriyono yang pernah jad Menteri dan Kepala BIN yang memahami persoalan Papua.

“Dengan lobi saja (masa jabatan Andika) bisa diperpanjang karena dia bagian dari elite. Ada Hendropriyono yang sangat kuat pengaruhnya,” ujarnya.

Dia mengatakan yakin Andika akan bisa menyelesaikan persoalan Papua yang kini menjadi isu internasional.

Senada dengan Abdul Kharis, Dave Lasono juga optimistis masa jabatan Andika akan diperpanjang. Menurutnya, kalau merujuk pada negara maju seperti Amerika Serikat, seorang panglima bisa mencapai usi lebih dari 60 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper