Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tugas Jenderal Andika Perkasa Jika Resmi Diangkat Jadi Panglima

Jenderal Andika Perkasa diharapkan  bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya setahun
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani berharap Jenderal Andika Perkasa  bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya setahun.

Pengesahan persetujuan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi. Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Seperti diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun sementara Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Puan yakin Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika Perkasa untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Saat fit and proper test Sabtu (6/11) lalu, Jenderal Andika mengusung visi ‘TNI Adalah Kita’. Jenderal yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga memiliki 8 program prioritas.

“Dengan visi Jenderal Andika, kami berharap TNI akan semakin dekat dengan rakyat, selalu berada di garda terdepan pertahanan negara, dan juga semakin berperan dalam membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air,” ungkap Puan.

“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Di Rapat Paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI. Hadi akan memasuki masa pensiun pada akhir 2021 ini.

“DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah diberikan Marsekal Hadi Tjanhjanto saat menjadi Panglima TNI. Selama mengabdikan diri di TNI, Marsekal Hadi telah berbuat banyak untuk negara dan rakyat. Selamat memasuki masa pensiun,” tutup Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper