Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PCR Masih Diwajibkan di Bandara, Pemerintah Diminta Keluarkan Edaran

Kebijakan baru soal PCR belum efekti sebab ada beberapa pihak yang bercerita bahwa surat edarannya belum ada.
Bakal Calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo (kiri) menyerahkan formulir pendaftaran Caketum PAN periode 2020-2025 kepada Sekretaris Panitia Pengarah Kongres V PAN Saleh Daulay (kanan) di Jakarta, Sabtu (8/2/2020). Kongres V PAN akan diselenggarakan pada 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara dengan agenda pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025./Antara
Bakal Calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo (kiri) menyerahkan formulir pendaftaran Caketum PAN periode 2020-2025 kepada Sekretaris Panitia Pengarah Kongres V PAN Saleh Daulay (kanan) di Jakarta, Sabtu (8/2/2020). Kongres V PAN akan diselenggarakan pada 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara dengan agenda pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban PCR

“sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat,” ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Dikatakannya, aturan tersebut belum efektif, sebab, ada beberapa pihak yang bercerita bahwa surat edarannya belum ada. 

“Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," sambung Saleh.

Saleh mengatakan, penghapusan kewajiban PCR itu membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini," ungkap Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak. 

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper