Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Isilah data dan membayar iuran tidak telat, agar status BPJS Kesehatan aktif. Simak cara mengeceknya.
Petugas menjelaskan kepada peserta tentang fitur-fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Simak cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak./Bisnis/Rachman
Petugas menjelaskan kepada peserta tentang fitur-fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Simak cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak./Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Penolakan saat berobat di fasilitas layanan kesehatan kerap terjadi akibat status BPJS Kesehatan tidak aktif. Ini disebabkan oleh karena telat membayar iuran dan data peserta tidak lengkap.

Untuk menghindari ketidaknyamanan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) untuk dapat mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Berikut ini 4 cara untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak, melansir dari indonesiabaik.id, Selasa (2/11/2021):

1. Aplikasi JKN 

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN. Cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu Peserta. 

Bagi peserta yang belum melakukan registrasi di aplikasi JKN, berikut langkah registrasi.

- Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore

- Buka aplikasi 

- Pilih Daftar untuk masuk di halaman registrasi

- Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile 

- Proses Registrasi dengan memasukan data No Kartu BPJS, nomor ponsel, dan password

- Pilih “Register”

2. Care Center 

Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan status kepesertaan dengan melakukan panggilan ke care center 1500 400. 

3. WhatsApp

Selain care center, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan tanpa tatap muka dengan mengakses Chika melalui chatting Whatsapp ke nomor 08118750400, Telegram ke @BPJSKes_bot atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pandawa. 

Melalui bot ini tak hanya dapat melakukan cek status kepesertaan, Anda juga dapat cek tagihan, skrining kesehatan, tutorial Mobile JKN, panduan layanan, layanan PANDAWA, dan cari lokasi. 

4. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit 

Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan. Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Pembaruan data ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaruan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annasa Rizki
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper