Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan sejumlah menteri dalam bisnis tes Polimerase Chain Reaction (PCR) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, dugaan itu harus diungkap secara gamblang ke publik karena menyangkut masalah kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kerap berubah-ubah.
"Harus diungkap secara gamblang benar tidaknya. Apakah kemudian pejabat itu melanggengkan kepentingan bisnis di balik itu. Kalau kemudian publik mencurigai, ya wajar publik curiga," kata pemilik sapaan akrab Awiek itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/11/2021).
"Karena misalnya indikator-indikator kebijakan mengenai syarat perjalanan berubah-ubah. Misalnya Jawa-Bali sudah level 1 harusnya bisa antigen [lalu] diberlakukan PCR, kenapa?" katanya mempertanyakan.
Awiek pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran dugaan tersebut. Dia mengingatkan seorang pejabat negara tidak boleh berbisnis selama menjabat karena dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan.
"Sejauh mana keterlibatan itu, kalau langsung tidak boleh. Pejabat itu tidak boleh berbisnis, ada konflik kepentingan, kalau yang berbisnis orang lain atau saudaranya itu bisa, ini kalau secara langsung tidak boleh," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, meluruskan isu soal dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.
Jodi membantah kabar Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia hanya berdalih bahwa Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.