Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Penganiayaan Mahasiswa Polsri oleh Kakak Tingkat, Kampus Tegaskan Adanya Upaya Hukum

Polteknik Negeri Sriwijaya Palembang mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar atau melakukan kekerasan yang aksinya sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar video viral mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang menjadi korban penganiayaan beberapa kakak tingkat/Instagram-plg_kucarkacir
Tangkapan layar video viral mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang menjadi korban penganiayaan beberapa kakak tingkat/Instagram-plg_kucarkacir

Bisnis.com, SOLO - Sebuah video pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang mahasiswa yang mengenakan kaos putih dipukul dan ditendang oleh sejumlah orang.

Pelaku pengeroyokan tersebut diduga adalah kakak tingkat dan alumni kampus.

Korban yang dipukuli oleh tiga orang kakak tingkat tersebut pun tak melakukan perlawanan apapun.

Dugaan sementara, pengeroyokan terjadi karena adanya salah paham antara mahasiswa yang terlibat.

Meskipun begitu, korban pun telah melaporkan kejadian kepada pihak berwajib pada Minggu (31/10/2021) setelah videonya viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pihak kampus Politeknik Negeri Sriwijaya pun langsung memberikan keterangan resminya melalui akun Instagram mereka, @polsriofficial pada Senin (1/11/2021).

Dalam unggahan tersebut, kampus menghimbau agar para mahasiswa tidak terhanyut dalam suasana yang ada, yang sempat viral di media sosial.

Kampus juga menegaskan agar para mahasiswa tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan orang lain.

Kemudian tindakan dari insiden pengeroyokan yang viral, Polsri dengan tegas akan membantu adanya proses hukum yang berlaku.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Polsri akan bertindak tegas.

"Politeknik Negeri Sriwijaya mengingatkan dengan tegas bagi setiap pelanggaran, bahwa lembaga akan menegakkan aturan, baik secara pidana maupun secara akademik. Sebagai lembaga pendidikan, Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman serta perlindungan bagi para mahasiswa/pelapor yang menempuh masa studinya," tulis Polsri dikutip Bisnis pada Senin.

Himbauan tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Ahmad Zamberi pada 31 Oktober 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper