Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beri Penghargaan ke 2.850 Anggotanya, Salah Satunya Bripka Nur Ali

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 2.850 anggota Polri yang mengabdi dan berdedikasi tinggi saat melakukan tugasnya di lapangan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021)./Antara-Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021)./Antara-Raisan Al Farisi
Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 2.850 anggota Polri yang mengabdi dan berdedikasi tinggi saat melakukan tugasnya di lapangan.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan penghargaan yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 91 anggotanya, lalu lima personil diberi KPLB Anumerta, personil yang mendapatkan penghargaan program untuk pendidikan ada 603 anggota.
 
Selanjutnya, tujuh personel mendapatkan Promosi Jabatan, kemudian 234 personel diberikan piagam penghargaan, 23 personel diberikan Piagam dan Pin Emas, 21 anggota diberi Piagam dan Pin Perak. Sementara itu, 1.155 personel diberi Pin Emas, 277 mendapat Pin Perak dan 434 Pin Perunggu. 
 
"Selama masa kepemimpinan Jenderal  Listyo Sigit Prabowo sebanyak 2.850 penghargaan diberikan kepada anggota," tuturnya di Mabes Polri, dikutip Jumat (29/10/2021).
 
Argo mencontohkan, salah satu anggota yang telah diberi penghargaan adalah Bripka Nur Ali Suwandi. Nur Ali Suwandi adalah Pendiri Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan seperti di antaranya membangun masjid, jembatan dan anak terlantar.
 
"Bripka Nur Ali Suwandi berhasil membangun 13 masjid di wilayah Yogyakarta. Atas dedikasi dan pengabdiannya dia diganjar sekolah SIP oleh Kapolri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper