Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Teken Perpres 87/2021, Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Di dalam lampiran Perpres yang ditandatangani pada 9 September 2021 ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Jabar yang otomatis berdampak juga terhadap perekonomian nasional.

“Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Pramono dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021), dikutip dari laman Setkab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II/2021 mencapai 6,13 persen dan berkontribusi 13,44 persen terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi yaitu sebesar 14,6 persen.

Realisasi PMA Jabar pada 2020 sendiri mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” kata Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I/2021.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

Menurutnya, dalam implementasi beleid itu, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat didalamnya disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antarwilayah dan antarprogram.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper