Bisnis.com, JAKARTA — Meski Poros Maritim telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomi wilayah terutama yang berbasis ekonomi kelautan, namun masih dibutuhkan kemauan politik yang kuat untuk mewujudkannya.
Demikian diungkapkan Rektor IPB University, Arif Satria dalam rekaman video Webinar bertajuk “Memahami dan Memanfaatkan Potensi Perikanan dan Kelautan Indonesia untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) sebagaimana dikutip, Senin (20/9).
Diskusi virtual itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan di bidang pengembangan potensi kelautan.
Menurut Arif, selain diperlukan kemauan politik, para kepala daerah berbasis kelautan harus membuat peta potensi, baik dari sisi sumber daya maupun dari sisi inovasi yang akan implementasikan. Dia menyayangkan kalau kepala daerah tidak bisa memanfaatkan potensi kelautan yang dimilikinya.
Menurutnya, upaya mengintegrasikan wilayah darat dengan laut sangat diperlukan karena kedua wilayah itu sama pentingnya.
“Pemberdayaan wilayah pesisir dan laut membutuhkan desain dan komitmen serta political will yang kuat. Hal yang harus didorong adalah setiap daerah harus memetakan potensi sumber daya dan potensi dari sisi inovasi,” ujarnya.
Arif mengakui salah satu problem paling mendasar dalam pemberdayaan ekonomi daerah adalah ketidakcocokan (mismatch) antara dunia riset kampus maupun bagian penelitian dan pengembangan dengan dunia industri.
Oleh karena itu, dia menilai hanya Pemda yang tahu bahwa sumber daya bagus dengan inovasi yang bagus bisa menghasilkan ekonomi daerah yang baik.
Dia mencontohkan kalau wilayah timur Indonesia banyak menghasilkan ikan, maka wilayah itu harus bersinergi dengan wilayah barat yang punya banyak industri.
Terkait kondisi itu, dia menyayangkan kalau Poros Maritim yang telah diluncurkan Presiden Jokowi, tidak disambut dan ditindaklanjuti oleh pejabat di bawahnya, termasuk para menteri. Tujuannya, untuk memberdayakan potensi daerah berbasis pesisir maupun laut.
Arif menilai periode kedua ini poros maritim kurang muncul, padahal saat ini merupakan momentum yang bagus sekali. Hanya saja dia mengingatkan bahwa kuncinya tetap pada leadership di daerah dan bagaimana menjembatani antara inovasi dan kebutuhan industri.
Sebagaimana diketahui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beberapa waktu lalu memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Karena itu diharapkan dukungan stakeholders agar disahkan menjadi undang-undang secara tripartit.
RUU tersebut sangat ditunggu-tunggu pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi.