Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Ada Pejabat Sampaikan LHKPN Fiktif

KPK menemukan adanya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara fiktif.
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta pada Senin (11/1/2021)./Antara
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta pada Senin (11/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat hingga fiktif.

Berdasarkan hasil pemantauan KPK, sebanyak 52 pejabat eksekutif melaporkan harta kekayaannya secara tidak akurat.

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip Jumat (10/9/2021).

Menurut Pahala, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus korupsi.

Dia menjelaskan, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Apabila ditemukan adanya aliran uang yang mencurigakan, tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.

Pahala enggan membeberkan nama 52 pejabat eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya secara tidak akurat.

"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," ucap Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper