Bisnis.com, SOLO - 'Batalkan Kartu Vaksin' bertengger di jajaran trending topik media sosial Twitter, pada Selasa (7/9/2021).
Viralnya tagar #batalkankartuvaksin dimulai saat beberapa pengguna Twitter melayangkan petisi terhadap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Petisi untuk membatalkan kartu vaksin tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Lis Sinatra dalam situs change.org.
Dalam keterangannya, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, Kemenkes Ri, dan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, untuk membatalkan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi.
Lis Sinatra menuliskan, adanya kartu vaksin membuat beberapa warga harus mendapat vaksin covid-19 minimal dosis 1 secara terpaksa.
Ia pun menyinggung mengenai warga Indonesia yang tak memenuhi syarat untuk divaksin.
"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut, Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?" tulis pengirim petisi dikutip Bisnis dalam laman change.org, Selasa (7/9/2021).
Pembuat petisi pun turut menyoroti dampak negatif yang kemungkinan bisa terjadi kepada orang yang memaksakan diri untuk divaksin agar bisa memenuhi syarat administrasi.
Meskipun di sisi lain, dirinya mengaku mendukung program vaksinasi untuk menekan laju penyebaran virus corona yang ada di Indonesia.
Lilis pun meminta pemerintah mengkaji ulang dan mengevaluasi aturan administrasi yang mengharuskan warganya mendapat vaksin dosis 1.
Hingga kini, petisi untuk membatalkan aturan kartu vaksin sebagai syarat administrasi tersebut telah ditandatangani oleh 12.806 orang dengan target 15 ribu.