Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan PPKM: Ini Daftar 23 Kabupaten dan Kota Luar Jawa-Bali

Berikut daftar kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang menjadi tempat berlakunya perpanjangan PPKM pada 7–20 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di 23 kabupaten serta kota luar Pulau Jawa dan Bali hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM pada 7–20 September 2021. Kebijakan itu berlaku di Jawa–Bali dan di 23 kabupaten kota luar Jawa–Bali.

Perpanjangan PPKM berlaku karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Meskipun terdapat perbaikan tren kasus, Airlangga menyampaikan bahwa masyarakat tetap harus berhati-hati dan menjaga penerapan 5M.

"Arahan Presiden dalam rapat terbatas [ratas] bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total. Kita hanya bisa mengendalikan dan masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus turun," ujar Airlangga pada Senin (6/9/2021) malam.

Airlangga menjabarkan saat ini terdapat 155.519 kasus aktif. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen berasal dari luar Jawa dan Bali, sehingga diberlakukan perpanjangan PPKM.

Berikut daftar kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang menjadi tempat berlakunya perpanjangan PPKM pada 7–20 September 2021:

Provinsi Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar

Provinsi Jambi: Kota Jambi

Provinsi Bangka Belitung: Kota Bangka

Provinsi Sumatera Barat: Padang, Kota Medan, Sibolga, Mandailing Natal

Provinsi Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Baru

Provinsi Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

Provinsi Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Mahakam Hulu

Provinsi Kalimantan Utara: Tarakan

Provinsi Sulawesi Selatan: Makassar 

Provinsi Sulawesi Tengah: Palu, Poso. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper