Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim mayoritas masyarakat di Indonesia sudah secara sadar menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
Ketua Bidang Perubahan perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan bahwa sekitar 60 persen masyarakat telah melaksanakan dan menyadari pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang sadar sudah 60 persen, mereka ada atau tidak ada aturan, ada atau tidak ada pengawasan sudah terinternalisasi perilaku yang baru,” katanya dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipantau dari Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Selain itu, kata dia, ada 30 persen masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan sebagai bentuk kebiasaan baru.
Dia menjelaskan, kategori patuh adalah melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan jika ada aturan.
“ Masih ada 5–10 persen yang menjadi pekerjaan rumah kami,” katanya.
Menurutnya, faktor bahwa keteladanan pemimpin sangat penting dalam kesadaran penerapan protokol kesehatan, karena menjadi contoh yang dilihat oleh masyarakat.
Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menggunakan pendekatan kebudayaan dan keagamaan untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dia mencontohkan sosialisasi protokol kesehatan di Bangkalan, Jawa Timur, yang melibatkan wadah keagamaan setempat. Strategi tersebut terbilang efektif karena terjadi peningkatan protokol kesehatan menggunakan masker dari semula 18 persen menjadi 53 persen dalam waktu 2 minggu.
Bahkan, tingkat kepatuhan menggunakan masker di wilayah itu mencapai 80 persen dalam waktu sebulan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa perubahan perilaku di masyarakat harus dilakukan dengan sosialisasi pengetahuan yang jelas untuk membentuk kontrol internal dan eksternal.
Satgas Penanganan COVID-19 berusaha membangun kontrol internal setiap orang untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan informasi terkait pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sebagai upaya membangun kontrol eksternal, pihaknya juga memberikan pengetahuan dalam konteks keluarga dan komunitas agar terbangun kesamaan persepsi norma baru yang harus dilaksanakan dalam menghadapi pandemik.