Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pengumuman PPKM, Ada Wilayah yang Turun ke Level 2-3?

Pengumuman terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali akan disampaikan pemerintah pusat pada malam ini, Senin (30/8/2021). Simak bocoran wilayah aglomerasi yang turun ke level 2-3.
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (30/8/2021). Simak bocoran pengumuman PPKM malam ini, ada wilayah yang akan turun ke level 2-3?

Pada perpanjangan PPKM periode 24-30 Agustus 2021, pemerintah menurunkan status wilayah aglomerai Jabodetabek dari level 4 ke level 3. Sesuai rencana, pengumuman terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali akan disampaikan pemerintah pusat pada malam ini, Senin (30/8/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pemerintah berencana melonggarkan aturan PPKM lantaran situasi Covid-19 di beberapa wilayah terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data Satgas Covid-19, tren kasus konfirmasi dan kasus aktif di beberapa wilayah di Jawa-Bali mengalami penurunan.

Salah satu hasil evaluasi PPKM Jawa-Bali 24-30 Agustus 2021, yaitu beberapa wilayah aglomerasi akan turun menjadi level 3. Wilayah aglomerasi yang bakal turun dari level 4 menjadi level 3, antara lain Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, status PPKM wilayah aglomerasi Semarang Raya akan turun dari level 3 menjadi level 2.

Sementara itu, wilayah aglomerasi lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih menunggu untuk bisa turun ke level 3.

Lebih lanjut, penurunan level PPKM di beberapa wilayah aglomerasi di Jawa-Bali memungkinkan pemerintah untuk melonggarkan aktivitas ekonomi masyarakat, misalnya sektor ritel (mal dan restoran) serta sektor industri, baik kritikal, esensial, maupun non-esensial.

Meski demikian, pemerintah menegaskan pelonggarkan aktivitas ekonomi masyarakat harus diikuti protokol kesehatan yang ketat. Bukan itu saja, pemerintah bakal memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk proses skrining guna mencegah penularan varian Delta.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan selama masa PPKM tersebut kasus positif cenderung menurun. Perinciannya, kasus positif harian berada di angka 9.604 pada 23 Agustus 2021, lalu sempat naik menjadi 19.106 sehari setelahnya.

Kemudian, kasus terus menurun pada 25 Agustus hingga kemarin, 29 Agustus 2021 dengan perincian 18.671, 16.899, 12.618, 10.050, dan 7.427. Sayangnya, angka kesembuhan harian juga mengalami tren penurunan tepatnya sejak 25 Agustus 2021 yakni dari 35.082 menjadi 16.468 pada 29 Agustus 2021.

Sementara itu, angka kematian harian juga tercatat terus melandai dari 842 kasus pada 23 Agustus 2021 menjadi 551 pada 29 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memastikan bahwa PPKM akan dibuka secara berkala. Menurut Luhut pembukaan PPKM secara berkala dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

“Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan,” tambah Menko Luhut dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (30/8/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper