Ribut-Ribut Test PCR. Tarif Turun, Siapa Untung Siapa Buntung?

Pemerintah India belum lama ini menetapkan ketentuan tarif baru sebesar Rs500 atau Rp97.251 (kurs Rp194,5/Rs1) untuk tes usap RT-PCR mandiri di laboratorium klinik dan RS swasta. Tentunya tarif tersebut terlampau murah apabila dibandingkan dengan tarif maksimal yang ditetapkan di Indonesia sebesar Rp900.000.

Bisnis.com, JAKARTA - Sepekan terakhir, tarif tes usap Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Banyak pihak yang membandingkan biaya tes tersebut di Indonesia dengan negara-negara lainnya, terutama India.

Seperti diketahui, Pemerintah India belum lama ini menetapkan ketentuan tarif baru sebesar Rs500 atau Rp97.251 (kurs Rp194,5/Rs1) untuk tes usap RT-PCR mandiri di laboratorium klinik dan RS swasta. Tentunya tarif tersebut terlampau murah apabila dibandingkan dengan tarif maksimal yang ditetapkan di Indonesia sebesar Rp900.000.

Konten Premium Terbaru