Bisnis.com, JAKARTA – Peristiwa kasus penyuntikkan vaksin kosong yang terjadi di sekolah Ipeka Pluit Timur, Jakarta Utara menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.
Kasus bermula dari video yang beredar di internet berisi penyuntikkan kepada salah satu pelajar, yang kemudian diketahui berisi vaksin Covid-19 kosong.
Zubairi mengungkapkan yang harus menjadi perhatian adalah jika penyuntikkan vaksin kosong terjadi tidak di satu tempat saja.
“Yang harus jadi perhatian, bagaimana jika peristiwa ini tidak terjadi di satu tempat saja. Kita harusnya juga mencari, sebenarnya berapa banyak orang yang mendapat suntikan-suntikan vaksin kosong itu,” ungkapnya dalam tulisan di akun twitter @ProfesorZubairi, Rabu (11/08/2021).
Menyuntik vaksin kosong di Pluit adalah peristiwa serius. Harus diselidiki dengan jelas mengapa relawan nakes itu melakukan suntikan palsu. Apakah kelelahan, atau kemungkinan motif lain, seperti penimbunan vaksin, atau memang sistem kontrolnya yang tidak jalan?
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) August 10, 2021
….......
Zubairi menjelaskan bahwa prinsipnya injeksi intramuscular (otot) harus dilakukan tenaga profesional karena memungkinkan risiko yang turut menyertai. Jika gelembung udara suntikan kosong tersebut masuk ke otot, dapat berdampak nyeri meski sedikit.
Dalam postingan tweet-nya, Zubairi menyarankan agar seluruh pasien vaksin kosong harus dipantau secara intensif.
“Baiknya, mereka diperiksa kembali 1-4 hari kemudian setelah disuntik palsu itu. Meskipun akibatnya tidak akan terlalu buruk juga jika suntikan kosong tersebut masuk kedalam otot,” jelasnya.
Terdapat beberapa tahapan-tahapan yang diperhatikan peserta vaksinasi sebelum menerima dosis, yaitu memastikan agar vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin, Nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntik.
Kemudian jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah benar-benar Nakes menyuntikkan vaksin dan memastikan jarum kosong setelah selesai disuntik.
Polda Metro Jaya menetapkan EO selaku relawan vaksinator sebagai tersangka penyuntikan vaksin kosong kepada warga di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EO ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa dan mengakui perbuatannya yaitu menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kepada warga di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.