Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risma Dukung Polres Malang Ungkap Korupsi Bansos PKH di Malang

Mensos Risma terus mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak apabila ada bukti yang kuat terkait penyelewengan bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antararn
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi dan menyambut baik langkah Polres Malang mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Polres Malang pada hari ini mengumumkan kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh seorang pendamping.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Mensos dalam keterangan resmi, Minggu (8/8/2021).

Mensos menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main.

"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," tegasnya.

Mensos mengatakan tidak ada alasan bagi pendamping mengurangi hak penerima bantuan. "Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” ujarnya.

Mensos terus mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak apabila ada bukti yang kuat. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera.

Sebelumnya, pengungkapan kasus juga sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari)  terhadap pendamping PKH. Kejari Tangerang telah menetapkan 2 orang pendamping PKH menjadi tersangka. 

Dalam jumpa pers hari ini, Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH bernisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.

Warga Perum Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang ini, melakukan tindak pidana dengan modus tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang. 

Perinciannya yakni, 16 KPM tidak pernah diberikan KKS. Serta, 17 KKS tetap aktif padahal KPM tidak ada di tempat atau meninggal dunia. Sementara 4 KKS, bantuannya dicairkan, tapi dana hanya diberikan sebagian kepada KPM.

Dalam jumpa pers, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyatakan seluruh dana bansos yang dikuasai tersangka, sebagian besar dibelanjakan untuk kepentingan sendiri. Total sebanyak 37 KPM PKH menjadi korban. 

“Dana bansos dipakai sendiri oleh tersangka untuk membeli laptop, televisi, mesin printer, lemari es, kompor dan dispenser. Sebagian lagi untuk membantu biaya pengobatan ibu kandungnya yang sakit,” kata Bagoes.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, aksi kejahatan diperkirakan berlangsung mulai tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020. Tersangka menjabat sebagai pendamping sosial PKH Kabupaten Malang sejak tanggal 12 September 2016 sampai 10 Mei 2021. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp450 juta. 

Pelaku disangka melanggar peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomer 02/3/KP/.05.03/10/2020 tentang Kode Etik SDM PKH. Pelaku juga dijerat pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 sub pasal 8 UU nomer 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper