Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) Level 4 hingga 3 - 9 Agustus 2021 di Kabupaten dan Kota Tertentu.
Dia mengatakan bahwa selama pelasksanaan PPKM level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.
Dia menuturkan, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat.
Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi. Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Juli sampai dengan 9 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video, Senin (2/8/2021).
Pun begitu, pemerintah sebelumnya tetap melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kata dia, secara bertahap, eksekutif akan melakukan pembukaan secara ekstra hati-hati.