Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah negara telah berkomitmen dengan Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses vaksin kepada warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pemerintah telah mengupayakan langkah diplomasi dengan otoritas negara lain, sehingga WNI mendapat akses vaksin sesuai kebijakan setempat dan menurut dengan skala prioritas yang berlaku di Indonesia.
“Kami mencatat beberapa negara utamanya telah menyampaikan komitmen [vaksinasi] untuk WNI kita, salah satunya Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga sudah memberikan,” katanya saat melakukan Live Instagram dengan Bisnis pada Rabu (30/6/2021).
Selain kepada WNI umum, prioritas vaksinasi juga diberikan kepada staf perwakilan RI seperti di KJRI Jeddah dan KJRI Los Angeles juga telah mendapatkan suntikan vaksin.
Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan percepatan vaksinasi bagi WNI di luar negeri dengan mengikuti kebijakan negara setempat.
“Secara khusus untuk WNI kita di shelter yang kelompok rentan, juga kami upayakan agar dilakukan upaya vaksinasi lebih cepat,” tutur Judha.
Baca Juga
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah memiliki sebanyak 132 perwakilan. Jumlah tersebut terdiri dari 95 kedutaan besar, tiga perutusan tetap untuk PBB di New York dan Jenewa serta Perutusan Tetap untuk Asean di Jakarta, 30 Konsulat Jenderal, dan empat Konsulat Republik Indonesia.