Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan, Kemendikbudristek Beri Selamat

Kemendikbudristek berharap pengukuhan Megawati Soekarnoputri sebagai profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan bisa menginspirasi generasi muda Indonesia.
Megawati Soekarnoputri di Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan RI, Jumat 11 Juni 2021 - Tangkapan layar youtube PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri di Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan RI, Jumat 11 Juni 2021 - Tangkapan layar youtube PDI Perjuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyampaikan ucapan selamat secara kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri atas pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan.

Menurutnya, setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan (Unhan) dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pengukuhan gelar tersebut.

“Kami berharap, bahwa inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia,” kata Nizam dalam keterangan resmi, Jumat (11/6/2021).

Nizam melanjutkan, mengacu pada Undang-Undang No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud No. 40/2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.

Kemudian, ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat.

Dalam beleid itu juga disebutkan, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya Guru Besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi.

“Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya,” kata Nizam.

Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut (tacit knowledge) dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.

Seperti diketahui, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri hari ini, Jumat (11/6) dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Universitas Pertahanan RI (Unhan).

Pada momen istimewa itu, tiga putera-puterinya akan ikut menyaksikan secara langsung penganugerahan yang digelar di Aula Merah Putih, Unhan, Bogor.

Ketiga keluarga Megawati itu yakni Mohammad Rizki Pratama, Mohammad Prananda Prabowo dan Puan Maharani.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat seperti Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pejabat lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper