Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan penambahan 13 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif Covid-19 pada Senin (7/6/2021).
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri pada hari ini, tujuh WNI terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari Afghanistan (11 WNI) dan Uni Emirat Arab (2 WNI).
Kasus di Afghanistan merupakan yang pertama kali dicatat oleh Kemlu.
Dengan penambahan kasus di UEA, total kasus WNI positif di negara tersebut mencapai 118 orang dengan kasusaktif sebanyak empat orang dan delapan orang meninggal.
Tidak ada laporan kesembuhan pada hari ini. Dengan demikian, total WNI terpapar Covid-19 di luar negeri menjadi 4.767 orang yang tersebar di 88 negara dengan 3.915 orang di antaranya telah sembuh, 204 meninggal, dan 648 orang masih dalam perawatan.
Adapun, tingkat kesembuhan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri per hari ini menjadi 82 persen, lebih rendah dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Baca Juga
Hingga saat ini, Singapura tercatat sebagai negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi, diikuti Qatar, Hong Kong dan Korea Selatan.