Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kabupaten Bekasi

Menurut Djoko, penyelidikan Polres Metro Bekasi bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6)./Antara Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6)./Antara
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6)./Antara Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6)./Antara

Bisnis.com, CIKARANG - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto di Cikarang, Jumat (4/6/2021).

Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan, dan bermanfaat bagi penerima bantuan, serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.

Menurut Djoko, penyelidikan Polres Metro Bekasi bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya, sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, bahwa penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti, serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper