Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah yang dipimpinnya sudah resmi menjadi rumpun eksekutif.
Hal itu disampaikan Firli dalam pidatonya saat pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," kata Firli dalam sambutannya, Selasa (1/6/2021).
Firli mengatakan, meski telah resmi menjadi lembaga dalam rumpun eksekutif, KPK tetap menjunjung sikap independen.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun," tegas Firli.
Dengan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN pada Hari Lahir Pancasila ini diharapkan setiap pegawainya bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila.
"Wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia selalu kita kedepankan dan utamakan dalam pelaksanaan tugas pokok KPK," ucap Firli.