Tax Amnesty Jilid II: Obral Diskon bagi 'Pendosa' Pajak

Lewat sunset policy (Versi Menko Perekonomian Tax Amnesty), pemerintah sepertinya ingin mengulang kisah sukses tahun 2008 silam, saat penerimaan pajak bisa tembus di atas 100 persen untuk pertama kalinya.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah kembali membuat kejutan. Kali ini, mereka memastikan akan membuka lagi pintu maaf bagi pendosa-pendosa pajak melalui implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. 

Bedanya skema pengampunan pajak jilid II ini tak dimasukan dalam amandemen UU Tax Amnesty sebelumnya. Tetapi lewat perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP yang menjadi babon bagi otoritas pajak. 

Konten Premium Terbaru