Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Profil Wanita yang Menjadi Wakil Bupati Termuda di Indonesia

Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada 3 Mei 2021.rnrn 
Atika Azmi Utammi Nasution./Dokumen pribadi
Atika Azmi Utammi Nasution./Dokumen pribadi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, Atika Azmi Utammi Nasution tercatat sebagai wakil bupati termuda Indonesia.

“Saya terkonfirmasi menjadi wakil bupati perempuan termuda,” kata Atika melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Atika lahir di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) pada 1 Desember 1993. Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi wakil bupati usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 Mei 2021.

Atika merupakan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017. Niatan ingin memperbaiki kampung halamannya dari keterpurukan pembangunan dan ingin memberi wadah kreativitas anak muda di Madina, Atika memilih jalur politik untuk mewujudkan harapannya itu.

"Saya pulang ke Indonesia dan memutuskan berkomunikasi dengan politikus di Mandailing Natal dan bertemu dengan Pak Sukhairi dan akhirnya kami punya visi yang sama, dan kami diusung tiga partai pengusung yakni, PKB, Hanura dan PKS,” ungkap Atika.

Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Madina.

“Alhamdulillah saya sebagai wakil bupati terpilih dan Pak Sukhairi sebagai Bupati Terpilih, Insya Allah akan memberikan kemajuan untuk Madina,” ujarnya.

KPU Madina menetapkan pasangan H.M. Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara di kabupaten itu.

Putusan itu dikeluarkan menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.

Setelah pemungutan suara ulang dilakukan dan berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Madina menetapkan pasangan Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Uttami, sebagai peraih suara terbanyak dengan 79.156 suara. Pasangan ini unggul 154 suara dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.002 suara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper