Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Bangladesh menetapkan bebas visa bagi warga negara Indonesia yang hendak mengunjungi wilayah negaranya. Diharapkan fasilitas tersebut dapat meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Senin (3/5/2021),melalui kebijakan tersebut seluruh pemegang paspor Rl yang masih berlaku di atas 6 bulan dapat mengunjungi wilayah Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu melakukan pengurusan visa pada perwakilan Bangladesh di luar negeri. Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.
“Pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak tahun 2017. Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor Perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama,” jelas Dubes Rl untuk Bangladesh Rina Soemarno.
Namun, pemberian fasilitas ini sedang ditangguhkan realisasinya seiring kebijakan pembatasan penerbangan internasional karena gelombang kedua pandemi Covid-19 di Bangladesh. Implementasi Free Visa untuk WNI secara nyata masih harus menunggu pengumuman selanjutnya seiring dengan membaiknya situasi.
Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis tersebut merupakan bentuk kebijakan timbal balik Pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Bangladesh yang telah ditetapkan melalui PP nomor 21 tahun 2016.
Dengan demikian, diharapkan mobilitas antar pemangku kepentingan di Indonesia-Bangladesh dapat menjadi lebih lancar dan kerja sama di antara kedua negara dapat terus meningkat.
Baca Juga
Fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama yang ada di Bangladesh. “Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh” lanjut Dubes Rina Soemarno.
Fasilitas ini juga akan mempermudah WNI yang ingin melakukan kunjungan singkat untuk menengok sanak saudaranya yang berada di Bangladesh. Saat ini terdapat sekitar 380 WNI yang berdomisili di Bangladesh.