<p><strong>Bisnis.com</strong>, JAKARTA - Kejaksaan Agung (<a href="https://kabar24.bisnis.com/read/20210415/16/1381695/korupsi-asabri-kejagung-sita-aset-benny-tjokrosaputro-cs-senilai-rp105-triliun" target="_blank" rel="noopener" title="Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Benny Tjokrosaputro Cs Senilai Rp10,5 Triliun">Kejagung</a>) menegaskan bahwa penyidiknya telah menemukan beberapa bukti yang menguatkan bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat membeli aset kripto atau uang digital yakni <a href="https://market.bisnis.com/read/20210415/94/1381649/strategi-cuan-di-aset-kripto-seperti-bitcoin-yang-penuh-risiko" target="_blank" rel="noopener" title="Strategi Cuan di Aset Kripto seperti Bitcoin yang Penuh Risiko">Bitcoin</a> dengan menggunakan uang hasil korupsi dari PT Asabri (Persero).</p><p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut bahwa pihaknya menduga bahwa dua sosok yang menjadi tersangka dalam kasus rasuah di Asabri itu telah mencuci uang hasil korupsi dengan membeli Bitcoin.</p><p>"Tersangka yang membeli itu [<a href="https://kabar24.bisnis.com/read/20210416/16/1382227/kasus-asabri-bentjok-dan-heru-hidayat-diduga-cuci-uang-korupsi-ke-bitcoin" target="_blank" rel="noopener" title="Kasus Asabri, Bentjok dan Heru Hidayat Diduga Cuci Uang Korupsi ke Bitcoin">Bitcoin</a>] adalah Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," tuturnya kepada <em>Bisnis</em>, Jumat (16/4/2021) malam.</p><p>Oleh karena itu, jelas, Febrie penyidik Kejagung juga telah memeriksa pihak penyedia jual-beli Bitcoin PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), Jumat (16/4/2021).</p><p>Pemeriksaan terhadap Indodax itu dilakukan untuk mendalami pembelian <a href="https://market.bisnis.com/read/20210415/94/1381649/strategi-cuan-di-aset-kripto-seperti-bitcoin-yang-penuh-risiko" target="_blank" rel="noopener" title="Strategi Cuan di Aset Kripto seperti Bitcoin yang Penuh Risiko">Bitcoin</a> oleh tersangka Heru Hidayat dan tersangka Benny Tjokrosaputro dengan memakai uang hasil korupsi Asabri.</p><p>"Jadi tadi pihak Indodax itu kita periksa adalah untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat di Bitcoin <em>ya</em>," katanya.</p><p><span>Sebelumnya, penyidik <a href="https://kabar24.bisnis.com/read/20210412/16/1380039/korupsi-asabri-kejagung-periksa-3-orang-direktur" target="_blank" rel="noopener" title="Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 3 Orang Direktur">Kejagung</a> mengungkap aset milik para tersangka kasus korupsi Asabri yang disita sudah mencapai Rp10,5 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun. </span></p><p><span>Febrie Adriansyah menyebutkan angka Rp10,5 triliun itu sudah termasuk aset sitaan berupa tiga perusahaan tambang milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri.</span></p><p><span>"Sampai saat ini total aset yang sudah disita dalam kasus Asabri mencapai Rp10,5 triliun. Itu masih hitungan sementara ya," tuturnya kepada <em>Bisnis</em>, Kamis (15/4/2021).</span></p>
Kejagung Klaim Temukan Bukti Tersangka Asabri Cuci Uang Korupsi di Bitcoin
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat diduga melakukan tindakan pencucian uang hasil korupsi Asabri dengan membeli aset kripto atau uang digital yakni Bitcoin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Oktaviano DB Hana
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
34 menit yang lalu
Aksi Borong Saham GJTL oleh Lo Kheng Hong Berlanjut
1 jam yang lalu
Ramalan Nasib Pergerakan Harga Emas Pekan Keempat Juli 2026
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu
Prabowo: Banyak Pejabat Masuk Rumah Sakit karena Kerja Keras
18 jam yang lalu