Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko PMK: Cuti Bersama Lebaran Tetap Ada, Tapi Dilarang Mudik!

Pemerintah melarang kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah kembali terjadinya kenaikan kasus virus Corona pada saat libur panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai mengikuti pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai mengikuti pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan larangan kegiatan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Meskipun demikian, cuti bersama tetap ada yaitu satu hari setelah Lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Jumat (26/3/2021).

“Cuti bersama selama satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” kata Muhadjir.

Pemerintah secara resmi melarang aktivitas mudik pada Idul Fitri tahun ini seiring dengan tren kasus Covid-19 yang meningkat pada momen libur panjang.

Aturan larangan mudik ini berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021. Adapun, tanggal setelah dan sebelumnya masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

"Larangan berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujarnya.

Larangan ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk mencegah kembali terjadinya kenaikan kasus virus Corona pada saat libur panjang.

Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya vaksinasi yang dilakukan dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang maksimal.

Muhadjir mengatakan kementerian dan lembaga terkait seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah akan mengawasi berjalannya aturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper