Uni Eropa, Inggris, Australia dan Selandia Baru
Uni Eropa
Pada Senin (22/3/2021), para menteri luar negeri Uni Eropa memberi sanksi terhadap 11 individu yang terlibat atau bertanggung jawab atas kudeta Myanmar. Sanksi yang diberikan berupa pembekuan aset dan larangan berkunjung ke Eropa.
Beberapa individu yang terkena sanksi Uni Eropa adalah Min Aung Hlaing serta Myint Swe. Min Aung Hlaing, seperti disebutkan sebelumnya, adalah panglima militer sementara Myint Swe adalah pejabat militer yang diangkat sebagai pelaksana tugas Presiden Myanmar.
Uni Eropa menyatakan, sanksi tersebut baru awal. Mereka tidak menutup kemungkinan memperkuatnya dengan melarang entitas bisnis dan investor di Eropa untuk berbisnis dengan perusahaan-perusahaan milik Militer Myanmar.
Sebelumnya, Uni Eropa sudah mengembargo perdagangan senjata dengan Myanmar berkaitan dengan krisis Rohingya.
Inggris
Pada 13 Februari, Inggris menerbitkan sanksi untuk tiga pejabat militer Myanmar. Sanksi itu berupa pembekuan aset serta larang berkunjunga ke Inggris. Selain itu, Inggris juga membatasi pengiriman bantuan ke Myanmar untuk mencegah kemungkinan nyasar ke junta militer.
Selandia Baru
Pekan lalu, Selandia Baru mengumumkan bahwa mereka telah menahan segala komunikasi tingkat tinggi dengan Myanmar. Selain itu, mereka juga melarang pejabat Militer Myanmar untuk berkunjung ke Selandia Baru.
Australia
Pada 7 Maret, Australia menyatakan telah membekukan segala bentuk kerjasama dengan Militer Myanmar. Selain itu, segala bantuan untuk mereka telah dialihkan sebagai bantuan kemanusiaan ke organisasi-organisasi kemanusiaan.