Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

DPR memastikan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 telah disepekati semua fraksi di DPR.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR telah mengesahkan 33 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk di daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa penetapan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 itu telah melalui sejumlah tahapan, termasuk memperhatikan pandangan mini fraksi terkait substansi RUU.

"Pada prinsipnya semua menyetuji Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020 - 2024," kata Supratman, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat.

“Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas prioritas 2021,” ungkap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Puan, DPR terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, kata Puan, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas produk legislasi.

Produk legislasi yang berkualitas, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ungkapnya.

Berikut daftar 33 RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang disahkan DPR hari ini:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

10. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)

11. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat

13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado

14. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

20. RUU tentang Praktik Psikologi

21. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

22. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

23. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

25. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

26. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

27. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

28. RUU tentang tentang Ibukota Negara (Omnibus Law)

29. RUU tentang Hukum Acara Perdata

30. RUU tentang Wabah

31. RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan

32. RUU tentang Daerah Kepulauan

33. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

Daftar RUU Kumulatif Terbuka

1. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi

3. Daftar RUU Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

5. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper