Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Bansos, Saksi Ungkap Dua Perwakilan Sritex Pernah Temui Pejabat Kemensos

Sebelum pengadaan goodie bag dilakukan, dua orang perwakilan Sritex diduga menemui pejabat Kemensos.
Sritex
Sritex

Bisnis.com, JAKARTA -- Sidang kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) mengungkap bahwa dua tamu dari PT Sri Rejeki Isman atau Sritex pernah menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazarudin.

Pengakuan itu diungkapkan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos Victorious Saut Hamonangan Siahaan saat bersaksi dalam persidangan kasus suap bantuan sosial (bansos).

Victorious mengatakan peristiwa itu terjadi Maret 2020. Saat itu dia kedatangan dua orang tamu bernama Nugroho dan Tasya dari Sritex. Tamu tersebut kemudian meminta untuk bertemu dengan Pepen.

"Saya konfirmasi ke beliau ternyata bersedia menemui lalu saya antar Pak Nugroho ke ruangan Pak Pepen, sementara Tasya tetap di ruangan saya," kata Victorious dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).

Saat pertemuan terjadi, Victorious masih menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial. Dia juga diangkat sebagai PPK Bansos COVID-19 dan PPK Reguler Direktorat PSKBS.

Victor mengaku tak tahu apa kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Dia hanya diberitahu oleh Pepen supaya membantu distribusi. Distribusi yang dimaksud Nugroho tersebut adalah distribusi kantong-kantong paket sembako buatan PT Sritex kepada para vendor bansos.

"Tugas saya bila ada vendor sembako butuh 'goody bag' karena si Tasya juga berikan nomor saya ke vendor, jadi ada 3 sumber yang minta ke saya. Kadang si vendor sampaikan info dari Joko, ada vendor yang bilang ke saya berdasarkan petunjuk Adi Wahyono dan ada juga vendor yang yang dari Tasya butuh sekian ribu lalu kami 'dropping' barangnya," kata Victor pula.

Joko yang dimaksud Victor adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.

Sedangkan Adi adalah mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono yang keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Menurut Victor, 'goody bag' bansos buatan Sritex disimpan di gudang Kemensos di Kalibata. "Jadi vendor sembako berkomunikasi dan bayar langsung ke Sritex, saya tinggal 'drop' ke mereka, jadi saya hanya bantu transit saja," ujar Victor.

Victor mengaku tidak mendapat honor sama sekali untuk jasanya tersebut. "Catatan jumlah 'goody bag' di Tasya, ketika ada vendor butuh, mendesak, gudang kosong saya sampaikan ke Tasya, silakan diisi lagi jadi gudang dipakai sebagai 'pooling'," kata Victor pula.

Victor menjadi PPK bansos sembako selama sekitar 10 hari setelah ditunjuk oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Mokhamad O Royani.

"Maret 2020 saya dipanggil Sesditjen Pak Royani diminta membantu proses pandemi COVID-19, saat itu saya sempat memproses 5-7 perusahaan," ungkap Victor.

Victorious bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT Sritex mendapat rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Gibran maupun manajemen PT Sritex.

PT Sritex mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos COVID-19, mengingat penawaran justru datang dari pihak Kemensos. Sritex mengaku mendapatkan order "goody bag" dari Kemensos sekitar Juli 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper