Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Ingin Hadirkan Habib Rizieq di Pengadilan

Menurut Alamsyah kliennya bukanlah buronan yang harus diadili secara in absentia dan tetap bisa dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq Shihab (tengah)/Antara
Habib Rizieq Shihab (tengah)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab ingin menghadirkan kliennya secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Alamsyah Hanafiah menghadirkan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain merupakan mekanisme peradilan yang harus dijalankan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Nanti kan dalam sidang itu terdakwa bakal ditanya langsung oleh hakim, apakah terdakwa dalam keadaan sehat, lalu ditanya identitasnya dan yang lainnya juga," tuturnya, Selasa (16/3/2021).

Pengacara Habib Rizieq ini menjelaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak perlu khawatir soal penerapan protokol kesehatan jika kliennya hadir selama sidang berlangsung.

Menurut Alamsyah kliennya bukanlah buronan yang harus diadili secara in absentia dan tetap bisa dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Itu kan kursinya berjauhan antara pengacara, JPU dan hakim. Masa takut sih. Kita akan sampaikan ini kepada hakim nanti. Lagipula ini kan terdakwa bukan diadili secara in absentia," kata Alamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper