Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Revisi UU KPK Jilid II Muncul di Rapat DPR, Ini Alasannya

Revisi UU KPK diperlukan jika ada kebutuhan untuk penguatan maupun perluasan kewenangan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Petisi Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK/change.org
Petisi Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK/change.org

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani, kembali melempar wacana amandemen kedua Undang-Undang (UU) No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arsul memaparkan bahwa revisi sangat diperlukan jika ada kebutuhan untuk penguatan maupun perluasan kewenangan. Namun demikian, revisi UU KPK itu harus diinisiasi oleh KPK, bukan lagi DPR.

"Harus disempurnakan, UU itu bukan kitab suci buatan manusia, harus direvisi kalau memang ada kebutuhan lagi," kata Arsul dalam rapat dengan KPK di DPR, Rabu (10/3/2021).

Usulan terkait revisi itu dilontarkan oleh politisi Partai Kabah itu menanggapi pemaparan dari Dewan Pengawas KPK. Terutama terkait poin tentang pentingnya penguatan unit tugas dan kewenangan KPK.

Arsul bahkan mengaku siap menerima adanya inisiatif amandemem tersebut, jika ada keinginan dari internal KPK untuk menyempurnakan undang-undang KPK.

Dia mencontohkan peluasan Pasal 26 UU KPK misalnya, kalau memang ingin ada perluasan makna atau unit tugas, harus ada ayat yang mengatur terkait mekanisme perluasan tersebut.

"Nanti di ayat itu diberi penjelasan, perluasan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden," jelasnya.

UU KPK pertama kali direvisi pada tahun 2019 lalu. Amandemen itu sempat memicu protes banyak pihak dan menciptakan huru-hara di ibu kota. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper