Bisnis.com, SEMARANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, menginstruksikan kader partai berlambang banteng moncong putih ini, terutama yang menjadi kepala daerah agar mengerem kerakusan terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Remlah rasa rakus dan internalisasikan nilai-nilai Pancasila, kalau itu bisa 'match' saya kira korupsi turun," katanya usai rangkaian acara HUT Ke-48 PDIP di kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Minggu (28/2/2021).
Menurut pria yang juga menduduki posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, yang paling utama dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah pembangunan karakter manusia.
Karakter yang bagus, kata dia, tentu memahami bahwa ketika mengambil hak orang lain itu adalah keliru dan jika melakukan tindak pidana korupsi itu berarti mengambil hak rakyat.
"Jadi kalau korupsi itu mengambil hak orang lain, dan di dalam Pancasila itu namanya tidak berpikir adil dan tindakannya kurang beradab," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul menanggapi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti kuat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
KPK pun mengingatkan kepada para tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan agar kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ucap Ali.
Sebelumnya, Nurdin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, sebagai pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Belum Diganti
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Nurdin Abdullah dengan kader lain.
Dia mengatakan, secara internal partai masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto saat ditemui di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), seberang Gedung Indosat, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021).
Hasto mengatakan bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.
"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," kata Hasto.
Namun, Hasto tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.
"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.
"Saya tidak curiga, tapi sebagai orang politik kadang-kadang kita punya prasangka. Sepengetahuan saya, Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sering beri ceramah, menurut 'feeling' saya ini orang baik, tapi orang baik di politik itu tidak cukup, kadang dia mendapat kekuasaan bisa kadang-kadang lupa, bisa juga kekuasaan diincar oleh orang lain," katanya.
Menurut Bambang, alat untuk menjatuhkan orang lain bisa melalui penegakan hukum.
"Kadang-kadang lho ya, saya tidak mengatakan semuanya, tapi kita semua harus tegak lurus dengan hukum, dan yang tidak boleh dilanggar adalah hukum tertulis dan hukum alam," ujarnya.