Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAN Adakan Latihan Dasar CPNS Online, Ini Aturannya

Metode penyelenggaraan latihan dasar CPNS yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara klasikal (dalam kelas dan diasramakan), kini juga dapat digelar secara 'blended learning' dan 'distance learning'.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan pelatihan dasar CPNS yang digelar secara daring.

Dalam Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 itu dilakukan perubahan mendasar, khususnya terkait metode penyelenggaraan latihan dasar CPNS yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara klasikal (dalam kelas dan diasramakan), kini juga dapat digelar secara 'blended learning' dan 'distance learning'.

"Pada pinsipnya, 'blended learning' merupakan metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring, dengan lebih besar porsi pembelajarannya dilakukan secara daring. Sedangkan 'distance learning' pada hakikatnya merupakan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi," ujar Deputi Bidang Pembinaan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Dalam hal terjadi kondisi darurat atau kondisi tertentu seperti saat pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan dilakukannya pembelajaran klasikal, latihan dasar CPNS dapat diselenggarakan secara 'distance learning'.

Taufiq mengatakan untuk menjalankan metode tersebut dibutuhkan kesiapan akses jaringan internet dan sarana pendukung teknologi informasi lainnya.

Selain itu, kata dia, dibutuhkan komitmen bersama antara peserta, tenaga pelatihan, dan lembaga penyelenggara pelatihan agar pelaksanaan latihan dasar CPNS secara 'blended learning' dan 'distance learning' tersebut dapat berjalan secara optimal.

LAN, kata Taufiq, langsung bergerak cepat menyiapkan platform pembelajaran mandiri dengan metode massive open online course (MOOC) dan pembelajaran kolaboratif melalui learning management system (LMS).

“Pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab LAN selaku instansi pembina pelatihan ASN agar pembelajaran latihan dasar CPNS secara daring dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan pembelajaran” ujar dia.

Taufiq menambahkan bahwa pembiayaan latihan dasar CPNS secara daring lebih efisien dengan jam pelatihan yang lebih banyak dibanding latihan dasar secara klasikal.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati menjelaskan dalam Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 turut diatur mengenai evaluasi yang akan menentukan kelulusan peserta latihan dasar CPNS.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, apabila Peserta dinyatakan tidak lulus, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai peserta latihan dasar CPNS dan dikembalikan kepada Instansi pengirimnya.

“Selanjutnya berdasarkan PP Manajemen PNS, pejabat pembina kepegawaian (PPK) memberhentikan Peserta yang bersangkutan sebagai CPNS," kata Atmojo.

Dalam peraturan itu diatur pula mengenai pembiayaan penyelenggaraan latihan dasar CPNS dan biaya pengiriman peserta yang ditanggung sepenuhnya oleh Instansi Pemerintah.

“Hal ini penting untuk ditegaskan, agar jangan sampai terjadi praktik pungli dan penarikan biaya kepada Peserta yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi Pungli, maka itu termasuk perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Atmojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper