Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Terbitkan Akta Kematian 53 Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sebanyak 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari.
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara-M Risyal Hidayat
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menerbitkan 53 akta kematian bagi korban jatunya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Hingga hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah berhasil mengidentifikasi 53 korban. Untuk mengenali identitas korban, digunakan metode pencocokan data korban melalui identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi dan DNA.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengakui memberi akses luas kepada Tim DVI Polri agar identifikasi sidik jari korban dapat dicocokkan dengan data sidik jari KTP-el korban sesuai data centre Dukcapil.

"Sebanyak 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," katanya dikutip Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, setelah mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri, Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan berupa akta kematian korban teridentifikasi, yakni sebanyak 53 orang.

Ditjen Dukcapil juga menerbitkan dokumen lain bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan apabila diminta.

Menurutnya, penerbitan dokumen kependudukan diberikan secara gratis. Keluarga korban lanjutnya, tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diselesaikan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP-el dan KK."

"Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia. Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," terangnya.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat tersebut kehilangan kontak sekitar 4 menit setelah lepas landas dari bandara Soekarno - Hatta.

Pesawat jenis Boeing 737-500 dengan nomor produksi 27.323 ini diketahui telah berusia 26,7 tahun. Sebelum digunakan Sriwijaya Air, burung besi tersebut lebih dulu digunakan Continental Airlines pada sejak 1994 dan United Airlines sejak 2010.

Sriwijaya Air menggunakan pesawat tersebut sejak 2012 atau selama 8 tahun. Kecelakaan ini menyebabkan puluhan penumpang Sriwijaya meninggal terdiri dari 50 orang bersama 12 orang kru kabin pesawat.

Bila diperinci, maka penumpang pesawat tersebut terdiri dari 43 orang dewasa, 7 orang anak-anak dan 3 balita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper