Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Korupsi Aset dan Energi Terbarukan, Dirut PLN Curhat ke KPK

KPK dan PLN membahas sejumlah kerja sama guna mencegah korupsi terkait tata kelola aset hingga program energi baru terbarukan.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini/ Istimewa - PLN
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini/ Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT. PLN (Persero) Zulkifli Zaini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).

Dalam pertemuan ini, KPK dan PLN membahas sejumlah kerja sama guna mencegah korupsi terkait tata kelola aset hingga program energi baru terbarukan.

"KPK menerima audiensi Direktur Utama PT. PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran terkait kerja sama KPK dan PLN dalam program pencegahan korupsi," ucap Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Zulkifli Zaini mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPK dalam perbaikan tata kelola aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara.

Hingga 31 Desember 2019, terdapat 92.213 persil tanah milik PLN. Namun, dari jumlah itu hanya 30 persen aset PLN atau 28.282 persil yang memiliki sertifikat. Sedangkan, sisanya 63.931 persil (69,3 persen) belum bersertifikat.

"Melalui kerja sama dengan KPK dalam program perbaikan tata kelola aset, per 31 Desember 2020 telah bertambah 20.507 persil yang bersertifikat," kata Ipi.

Selain tata kelola aset, PLN juga berharap KPK memantau dan mengawal perbaikan regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan progam energi baru dan terbarukan (EBT) oleh PLN.

Ipi menjelaskan KPK menyambut baik harapan tersebut dengan mendorong komitmen PLN untuk turut mencegah korupsi, salah satunya dengan mengajak pejabat PLN memiliki sertifikasi ahli pembangun integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN.

"Melalui tugas koordinasi dan monitoring KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi," kata Ipi.

Pertemuan ini dihadiri Zulkifli Zaini yang didampingi Wakil Direktur Utama dan jajaran. Mereka diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, serta jajaran di Kedeputian Koordinasi Supervisi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dan Sekjen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper