Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Yaqut: Vaksin Sinovac Halal, Tak Ada Kandungan Babi

Menag Yaqut memastikan bahwa proses pembuatan bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac menggunakan fasilitas yang suci dan hanya digunakan untuk vaksin Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tidak ragu menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, dosis dalam vaksin dipastikan tidak dibuat menggunakan bahan baku babi.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut seusai memantau langsung proses bongkar muat 15 juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac, Menag memastikan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac halal dan suci sesuai dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sudah disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI yang hasilnya, pertama, vaksin ini tidak memanfaatkan bahan yang tercemar babi dan turunannya. kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia,” kata Menag saat menyampaikan keterangan pers yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, vaksin disebut bersentuhan dengan jenis muthawasitah sehingga diberikan hukum muhtajanis. Akan tetapi, telah dilakukan penyucian secara syar`i.

Menag Yaqut juga memastikan bahwa proses pembuatan bahan baku vaksin menggunakan fasilitas yang suci dan hanya digunakan untuk vaksin Covid-19.

“Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam. Selama terjamin keamanannya mneurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujarnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh umat beragama untuk saling melindungi selama masa pandemi Covid-19. Adapun, vaksinasi, kata Menag, merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama.

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan Biofarma pada Senin (11/1/2021).

Fatwa tersebut mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Poin pertama Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 ini menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Fatwa MUI ini dikeluarkan menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan Bio Farma pada Senin (11/1/2021).

Pada poin kedua, atau Fatwa ini juga berbunyi, “Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (poin pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten."

Masih pada poin kedua, Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Kemudian, pada poin ketiga menegaskan bahwa fatwa MUI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

"Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," demikian bunyi penutup dari fatwa tersebut.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun program vaksinasi akan segera dilaksanakan.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyampaikan arahan dan meminta jajarannya untuk tetap berfokus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Alasannya, kasus aktif Covid-19 selama 2,5 bulan terakhir ini naik secara signifikan.

“Vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, ini lah yang harus dipahami oleh kita semua bahwa vaksin harus paralel dengan kedisiplinan dan kepatuhan kita semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan program vaksinasi dilaksanakan pada Rabu, 13 Januari 2021 dan Presiden Jokowi akan menjadi orang yang pertama disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Program vaksinasi bisa dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma (Persero) pada Senin (11/1/2021).

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper