Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Hoaks soal Vaksin Sinovac Mengandung Jaringan Kera Masih Viral

Pesan berantai beredar di Whatsapp dan platform media sosial lain sejak pekan lalu. Bantahan dari pemangku kepentingan terkait pun sudah dipublikasikan.
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi pesan instan Whatsaap menunjukkan kemasan vaksin Covid-19 dari Sinovac yang diklaim akan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia.

Pesan itu dilengkapi dengan sebuah gambar kardus kecil vaksin berwarna dominan putih dan oranye dalam genggaman tangan seseorang. Pada salah satu sisi bungkus vaksin tertulis pesan informasi tentang vaksin tersebut dan keterangan komposisi.

"SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).." demikian tulisan cukup besar yang tampak pada gambar yang viral tersebut.

Gambar dalam pesan berantai itu dilengkapi dengan narasi yang meminta masyarakat untuk memperhatikan kemasan tersebut. Narasi itu menyoroti tulisan pada kemasan vaksin Covid-19 yang berbunyi, "only for clinical trial."

"Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan," demikian terjemahan dan keterangan tambahan dalam narasi gambar itu.

Selain itu, pesan itu juga menyoroti komposisi vaksin yang tertera pada kemasan. "Dan perhatikan 'Composition and Description', yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan kera hijau Afrika (jelas tidak halal)."

Narasi dalam pesan berantai juga menyebut vaksin produksi Sinovac mengandung virus hidup yang dilemahkan dan mengandung bahan dasar berbahaya termasuk boraks, formalin, aluminium dan merkuri.

"Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi di perusahaan sinova jika terjadi cedera vaksin atau kipi pada korban vaksin," demikian kalimat tambahan dalam narasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, pesan berantai ini sebenarnya sudah beredar sejak pekan lalu. Bantahan dari pemangku kepentingan terkait pun sudah dipublikasikan sejak pekan lalu.

Namun, pesan berantai itu masih terus viral. Pada hari ini, Jumat (8/1/2021), Bisnis juga masih mendapat pesan berantai tersebut dari salah satu grup Whatsapp.

Informasi soal Kemasan Vaksin Sinovac Tidak Benar

Berdasarkan catatan Bisnis, PT Biofarma (Persero) telah menepis kabar bahwa vaksin Sinovac masih berstatus hanya untuk uji klinis atau only for clinical trial. Saat itu, disinformasi tersebut beredar di sejumlah platform media sosial.

Juru Bicara Vaksin Covid-19  Biofarma Bambang Herianto memastikan informasi beredar soal bagian luar kemasan vaksin adalah tidak benar.

“Jadi yang ada di Bio Farma akan digunakan vaksin yang telah mendapat penggunaan izin dari Badan POM, sehingga penggunaannya berbeda dengan vaksin uji klinis,” terangnya saat konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2021).

Menurutnya, kemasan vaksin uji klinis dapat dilihat dari wadah vaksin dan jarum suntik berada dalam satu kemasan. Sementara itu vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi merupakan vaksin tunggal.

Bambang menambahkan vaksin sinovac hanya memiliki beberapa kandungan mulai dari virus yang sudah mati, aluminium hidroksida, larutan fosfat sebagai penstabil hingga larutan garam atau natrium klorida sebagai isotonis.

Vaksin ini diproduksi tidak menggunakan pengawet dan tidak mengandung bahan lain seperti borax formalin atau mercuri. Vaksin yang digunakan telah melalui tahap pengambangan sehingga teruji efektifitasnya oleh BPOM dan memenuhi standar internasional,” terangnya.

Terpisah, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengakui bahwa disinformasi yang beredar via WhatsApp itu meresahkan. Melalui unggahannya di akun Twitter resminya, @ProfesorZubairi, dia menegaskan pesan berantai itu jelas tidak benar alias hoaks.

"Kemasan Sinovac yang ditampilkan dalam pesan itu adalah kemasan untuk uji klinis. Bukan untuk dipasarkan dan memang belum ada di pasaran. Ihwal halal atau tidak juga belum ditentukan. Yang jelas, BPOM mengatakan bahwa Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan label halal," tulisnya dalam utasan di Twitter, Sabtu (2/1/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper