Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dilaporkan telah memanggil dan bertemu dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta terkait dengan kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah, Minggu (20/12/2020) malam. Organisasi yang dimaksud adalah Front Pembela Islam atau FPI.
Menurutnya, Kemenlu telah meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman tersebut. Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman," demikian keterangan Kemenlu yang diterima Bisnis.
Teuku menjelaskan, atas kejadian itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud.
Baca Juga
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," jelas keterangan Kemenlu.
Teuku menyampaikan bahwa Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
Untuk itu, Kemenlu RI menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
"Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya."