Bisnis.com, JAKARTA – Bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan lockdown, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menarik rem darurat untuk membatasi aktivitas masyarakat terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
Pada Rabu (16/12/2020), ada tambahan 1.221 kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta. Secara umum, tambahan kasus harian itu masih stagnan di atas 1.000-an, dan belum berhasil turun dengan penerapan aturan PSBB.